Sugiono Tegaskan Pasukan Indonesia di Gaza Fokus Lindungi Sipil, Bukan Operasi Militer
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan bahwa rencana pengiriman Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) ke Gaza telah dipahami dan disetujui oleh pihak Palestina. Kepastian ini diperoleh setelah adanya pertemuan strategis Board of Peace di Washington DC, Amerika Serikat, yang turut dihadiri oleh perwakilan otoritas Palestina.
Sugiono mengungkapkan bahwa Prof. Dr. Ali Shaath, Ketua Komite Nasional Administrasi Gaza (NCAG), hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Kehadiran Ali Shaath menandakan keterlibatan aktif Palestina dalam mendiskusikan rencana stabilitas keamanan di wilayah terdampak konflik tersebut.
Prioritas utama bagi Palestina saat ini adalah terwujudnya gencatan senjata serta terciptanya situasi yang aman dan stabil. Menurut Sugiono, langkah-langkah komprehensif lainnya untuk Gaza baru dapat diimplementasikan setelah kondisi keamanan di lapangan benar-benar terkendali.
Menlu Sugiono memberikan penekanan khusus terkait batasan operasional atau national caveat pasukan Indonesia yang tergabung dalam ISF. Ia menegaskan bahwa mandat personil Indonesia di Gaza bukanlah untuk melakukan tindakan demiliterisasi ataupun operasi militer tempur.
"National caveat kita juga sudah kita sampaikan ke ISF bahwa kita tidak melakukan operasi militer, kemudian kita tidak melakukan pelucutan senjata. Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak, kemudian terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan," ujar Sugiono dalam pernyataannya.
Meskipun demikian, personel TNI yang nantinya bertugas tetap dibekali dengan aturan pelibatan (rules of engagement) yang memungkinkan mereka melakukan tindakan bela diri. Sugiono memastikan hak mempertahankan diri tetap melekat bagi pasukan jika mendapatkan serangan, meskipun fokus utama kehadiran mereka murni untuk perlindungan warga sipil dan misi kemanusiaan.
| Aspek Misi | Ketentuan Operasional |
|---|---|
| Fokus Utama | Perlindungan warga sipil dan bantuan kemanusiaan |
| Status Operasi | Bukan operasi militer dan bukan demiliterisasi |
| Hak Pertahanan | Memiliki hak bela diri (self-defense) sesuai rules of engagement |
| Prasyarat Utama | Gencatan senjata dan stabilitas situasi |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow