LPDP Beri Teguran Keras Terkait Unggahan Viral Alumni Inisial DS

Smallest Font
Largest Font

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan respons tegas terhadap unggahan viral yang melibatkan salah satu alumninya, berinisial DS. Pernyataan DS yang menyebutkan 'cukup saya WNI, anak jangan' dinilai tidak mencerminkan integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan lembaga kepada para penerima beasiswa.

Pihak LPDP menyatakan akan segera membangun komunikasi dengan DS untuk memberikan edukasi mengenai kebijaksanaan dalam bermedia sosial. Lembaga menekankan pentingnya bagi setiap alumni untuk menjaga sensitivitas publik serta memahami kembali tanggung jawab kebangsaan mereka untuk berbakti kepada Indonesia.

Meski menuai kritik tajam terkait pernyataan tersebut, LPDP mengonfirmasi bahwa DS telah memenuhi kewajiban hukumnya sebagai penerima beasiswa. Berdasarkan data internal, DS menyelesaikan studi S2 pada Agustus 2017 dan telah menuntaskan masa pengabdian sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketentuan Masa Pengabdian Penerima Beasiswa LPDP
Kategori KewajibanKetentuan DurasiStatus Kasus DS
Rumus Masa Pengabdian2 kali masa studi + 1 tahun5 Tahun (Studi 2 Tahun)
Status Perikatan HukumWajib berkontribusi di IndonesiaTelah Selesai (Agustus 2017)

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, DS telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (20/2). Ia mengakui bahwa pilihan katanya di ruang publik tersebut keliru dan dipicu oleh rasa kecewa yang bersifat emosional.

"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai warga negara Indonesia," tulis DS dalam klasifikasinya. Ia menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas dampak dari pernyataan tersebut terhadap publik.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed