Usut Korupsi Impor di Bea Cukai, KPK Koordinasi dengan Kemenkeu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah strategis dengan menggandeng Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta Unit Kepatuhan Internal Ditjen Bea dan Cukai. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/2/2026) tersebut bertujuan untuk memitigasi risiko sekaligus mencegah terulangnya praktik korupsi di sektor kepabeanan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk dukungan nyata dari pihak internal kementerian terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, koordinasi tersebut tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga membahas langkah-langkah preventif ke depan.
"Ini tentunya positif untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Para pihak membahas langkah-langkah mitigasi dan pencegahan ke depannya, agar persoalan korupsi ini tidak kembali terulang," ujar Budi kepada awak media.
Hingga saat ini, penyidikan kasus dugaan korupsi terkait importasi ini telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Pihak penyidik juga telah mengamankan aset berupa uang tunai dan emas dengan nilai total mencapai Rp 40,5 miliar sebagai barang bukti.
| Nama Tersangka (Inisial) | Jabatan / Peran |
|---|---|
| Rizal (RZL) | Direktur P2 DJBC (Periode 2024-Januari 2026) |
| Sisprian Subiaksono (SIS) | Kasubdit Intel P2 DJBC |
| Orlando (ORL) | Kasi Intel DJBC |
| Jhon Field (JF) | Pemilik PT Blueray |
| Andri (AND) | Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray |
| Dedy Kurniawan (DK) | Manager Operasional PT Blueray |
Fokus koordinasi hari ini mempertegas komitmen antarlembaga untuk menutup celah integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Melalui sinkronisasi data dan penguatan kepatuhan internal, diharapkan praktik serupa tidak lagi mencederai sistem perdagangan dan penerimaan negara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow