Komisi III DPR Desak Polisi Buru Aktor Intelektual Penyelundupan 2 Ton Narkoba Kapal Sea Dragon
Aparat penegak hukum didesak untuk segera mengungkap aktor intelektual atau intellectual dader di balik penyelundupan 2 ton narkoba yang melibatkan Kapal Sea Dragon. Tekanan ini muncul setelah penangkapan awak kapal bernama Fandi Ramadhan di Medan, Sumatera Utara, yang dinilai hanya sebagai operator lapangan dalam jaringan besar tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, menyatakan bahwa proses hukum tidak boleh terhenti hanya pada tingkat anak buah kapal (ABK). Menurutnya, sangat kecil kemungkinan seorang awak kapal memiliki kemampuan finansial dan kendali operasional atas komoditas narkotika sebanyak 2 ton. Ia memperingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh tanpa menjadikan pelaku lapangan sebagai tambal untuk melindungi pemilik modal sebenarnya.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa penyelundupan dalam skala masif tersebut dipastikan melibatkan organisasi terstruktur. Jaringan ini melibatkan berbagai peran mulai dari pendana, pengatur logistik, hingga pengendali distribusi yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana demi menyelamatkan generasi bangsa dari kerusakan narkoba.
Aboe Bakar menegaskan bahwa memotong mata rantai narkoba harus dilakukan hingga ke akar persoalan. Jika aparat hanya berfokus pada kurir dan ABK, jaringan sindikat diprediksi akan terus tumbuh kembali. Oleh karena itu, ia mendorong kepolisian dan instansi terkait untuk bekerja secara transparan, profesional, dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus ini.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPR RI akan mengawal jalannya penanganan perkara Kapal Sea Dragon. Upaya ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum sehingga kepercayaan publik terhadap perang melawan narkoba tetap terjaga secara konsisten.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow