KPK Dalami Jabatan Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekjen Kemenaker, Cris Kuntadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Penyidik KPK mencecar Cris Kuntadi mengenai posisi atau jabatan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Tiga tersangka baru yang ditetapkan KPK adalah Chairul Fadly Harahap (Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja), Haiyani Rumondang (Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3), dan Sunardi Manampiar Sinaga (eks Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan).
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk mendapatkan keterangan terkait pengangkatan jabatan para tersangka dalam kasus ini. Hal ini disampaikan kepada wartawan pada Rabu, 25 Februari.
Selain itu, penyidik juga mendalami informasi terkait permintaan uang yang mengarah pada pemerasan. Untuk itu, tiga saksi lain turut diperiksa, yaitu Daafi Armanda (Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat PNK3 Kemnaker), Dayoena Ivon Muriono (PPPK Biro Umum Setjen Kemenaker), dan seorang pimpinan SAV Money Changer.
Pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan saksi soal permintaan ataupun penerimaan sejumlah uang atas penerbitan sertifikasi K3 untuk pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3, yang diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Berikut daftar 11 tersangka yang ditetapkan KPK sebelumnya:
1. Irvian Bobby Mahendro
2. Gerry Aditya Herwanto Putra
3. Subhan
4. Anitasari Kusumawati
5. Immanuel Ebenezer Gerungan
6. Fahrurozi
7. Hery Sutanto
8. Sekarsari Kartika Putri
9. Supriadi
10. Temurila
11. Miki Mahfud
Keterlibatan tiga tersangka baru, Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga, terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketiganya diduga ikut menikmati aliran dana hasil pemerasan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow