Modus Mantan Pacar, Pasutri di Tangerang Gasak Mobil Senilai Rp180 Juta

Smallest Font
Largest Font

Aksi pencurian mobil dengan modus penjebakan berhasil diungkap jajaran Polsek Ciledug. Pasangan suami istri berinisial DR dan AS diringkus pihak kepolisian setelah membawa kabur kendaraan milik korban di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Insiden ini bermula dari pertemuan yang direncanakan oleh pelaku AS dengan korban, yang merupakan mantan kekasihnya, di sebuah SPBU di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 16 Februari 2026. Keduanya kemudian menuju sebuah hotel, di mana suami AS, yakni DR, menyusul masuk dan ikut dalam skenario tersebut.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengungkapkan bahwa para pelaku sempat membawa korban berkeliling menggunakan mobil pribadi milik korban. Saat berada di lokasi kejadian (TKP), korban mencoba melarikan diri, namun mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku.

"Ketika sampai di TKP korban hendak kabur tiba-tiba pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milik pelaku dari arah belakang," ujar Susida dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari akun resmi Polsek Ciledug, Minggu (22/2/2026).

Detail Kejadian dan Penangkapan Pelaku

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed