Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Smallest Font
Largest Font

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, resmi diadukan oleh Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Laporan ini telah diterima oleh Sekretariat MKMK pada 18 Februari 2026 dan tengah menjadi sorotan terkait integritas otoritas kehakiman.

Formasi menilai tindakan Palguna dalam kapasitasnya sebagai pimpinan MKMK telah melampaui batas kepatutan etis. Kelompok mahasiswa tersebut menyoroti adanya kecenderungan personalisasi otoritas yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip independensi lembaga peradilan. Sejumlah poin keberatan diajukan sebagai dasar aduan, mulai dari pernyataan publik yang emosional hingga pengungkapan rahasia internal.

Laporan yang diajukan Formasi mencakup beberapa preseden tindakan Palguna yang dianggap bermasalah secara etik. Berikut adalah rincian fakta yang menjadi materi aduan:

Daftar Poin Aduan Etik terhadap I Dewa Gede Palguna

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow