Kemenhub Kembali Gelar Program Motis Lebaran 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis (MOTIS) pada Angkutan Lebaran 2026.

Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono, program MOTIS ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan sepeda motor.

Allan menjelaskan bahwa survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub menunjukkan 24,08 juta orang berpotensi mudik menggunakan motor. Program MOTIS diharapkan menjadi alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan gratis. "Melalui program MOTIS, Pemerintah berupaya menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman dan gratis," ujar Allan dalam keterangan resmi, Minggu, 1 Maret.

Pendaftaran MOTIS Lebaran 2026 dibuka mulai 1 hingga 29 Maret 2026. Periode pengangkutan arus mudik ditetapkan pada 13–19 Maret 2026 dan arus balik pada 24–30 Maret 2026.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id atau secara luring di sejumlah stasiun yang telah ditentukan, seperti Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, dan Semarang Tawang.

Stasiun lainnya adalah Cepu, Kroya, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, dan Madiun.

Layanan MOTIS Lebaran tahun ini melayani tiga lintas utama, yaitu Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Perluasan layanan ini menjadi perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup Lintas Utara dan Lintas Tengah.

Lintas Utara akan melayani rute Stasiun Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, hingga Cepu. Lintas Tengah meliputi Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, dan Lempuyangan.

Sementara itu, Lintas Selatan akan melayani rute Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Kiaracondong, Kroya, Kebumen, Lempuyangan, Purwosari, hingga Madiun.

Masyarakat yang ingin mengikuti program MOTIS wajib memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc. Setiap unit sepeda motor akan mendapat fasilitas dua tiket penumpang dan satu tiket infant secara gratis, sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta juga diwajibkan melakukan verifikasi pendaftaran di posko yang telah ditentukan dan menyerahkan sepeda motor sesuai jadwal. Selain itu, peserta dilarang mengikuti program mudik gratis lainnya dan harus mematuhi seluruh ketentuan selama program berlangsung.

Allan berharap program Motis dapat memberikan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat, sehingga dapat bersilaturahmi di kampung halaman dan merayakan Idulfiftri 1447 H dengan khusyuk dan menyenangkan. "Semoga dengan kehadiran program Motis, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat, sehingga dapat bersilaturahmi di kampung halaman dan merayakan Idulfiftri 1447 H dengan khusyuk dan menyenangkan," tutup Allan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed