Tol Japek II Selatan Difungsionalkan Saat Arus Balik Lebaran 2026
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan membuka Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan untuk fungsional selama periode arus balik Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama periode tersebut.
Menurut informasi dari akun Instagram resmi @pupr_bpjt, ruas tol yang akan difungsionalkan memiliki panjang 52 kilometer, membentang dari Sadang hingga Setu, dan dapat dilintasi tanpa biaya.
Manajemen BPJT menjelaskan, "Dalam rangka mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2026, Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan sepanjang 52 km dibuka fungsional secara situasional sesuai diskresi kepolisian," seperti dikutip pada Jumat, 27 Februari.
Tol Japek II Selatan yang difungsionalkan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I (non-bus) dan berlaku khusus pada periode arus balik Lebaran 2026. Jalur yang dibuka adalah satu jalur menuju Jakarta (Sadang–Kutanegara–Bojongmangu–Sukaragam–Setu).
BPJT menambahkan, "Skema pengoperasian jalur fungsional akan dilaksanakan sesuai diskresi kepolisian."
Berikut adalah rincian skema jalur masuk dan keluar fungsional Tol Japek II Selatan selama periode arus balik Lebaran:
Jalur akses masuk fungsional hanya tersedia di Simpang Susun (SS) Sadang.
Tersedia empat jalur akses keluar, yaitu:
- Exit Tol SS Kutanegara (jarak ke GT Karawang Timur existing 15 km);
- Exit Tol SS Bojongmangu (jarak ke GT Cikarang Timur 15 km, sedangkan GT Cibatu 3,5 km);
- Exit Tol SS Sukaragam (jarak ke GT Cikarang Barat 12 km);
- Akses keluar dan akhir fungsional SS Setu.
Sebagai bentuk dukungan kelancaran operasional, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Japek Selatan memastikan kesiapan perangkat transaksi, integrasi sistem, serta keandalan operasional pada barrier gate temporary. Selain itu, mereka juga menyiapkan armada dan petugas siaga untuk mengantisipasi gangguan teknis selama periode operasional fungsional.
BUJT juga memastikan rambu lalu lintas, marka jalan sementara, penerangan jalan, barrier pengaman, serta perlengkapan keselamatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pengguna diimbau untuk senantiasa berhati-hati, mematuhi pengaturan lalu lintas berlaku, mengikuti arahan petugas di lapangan serta menyiapkan kartu e-toll," imbuhnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow