Kadin Desak Presiden Prabowo Batalkan Impor 105 Ribu Kendaraan Niaga India
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi melayangkan imbauan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga asal India. Kebijakan impor dalam bentuk utuh (CBU) senilai Rp24,66 triliun tersebut dinilai dapat melumpuhkan sektor otomotif domestik yang saat ini tengah didorong untuk melakukan penguatan industrialisasi.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menyatakan bahwa pengadaan kendaraan operasional untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) seharusnya menjadi katalis bagi pertumbuhan pabrikan lokal. Menurutnya, industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas mumpuni untuk menyuplai kebutuhan unit pikap tersebut tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.
Rencana pengadaan besar-besaran ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang memandatkan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana. Detail pengadaan mencakup masing-masing 35.000 unit pikap 4x4 dari Mahindra & Mahindra serta Tata Motors, ditambah 35.000 unit truk roda enam dari produsen serupa.
| Produsen | Jenis Kendaraan | Jumlah Unit |
|---|---|---|
| Mahindra & Mahindra | Pikap 4x4 | 35.000 Unit |
| Tata Motors | Pikap 4x4 | 35.000 Unit |
| Tata Motors | Truk Roda Enam | 35.000 Unit |
Saleh menekankan bahwa impor CBU berisiko mematikan rantai pasok lokal yang mencakup produksi mesin, sasis, ban, hingga komponen elektronik. Ia berpendapat bahwa pemanfaatan produk dalam negeri akan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), menyerap tenaga kerja, dan memperkuat efek pengganda bagi ekonomi nasional.
Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh, tegas Saleh dalam keterangan resminya. Ia juga menyoroti adanya kontradiksi antara kebijakan impor ini dengan visi Presiden Prabowo yang kerap menekankan pentingnya hilirisasi dan kemandirian ekonomi.
Sebagai perbandingan, industri otomotif di Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi kendaraan niaga ringan lebih dari 400.000 unit per tahun. Nama-nama besar seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi Motors, Suzuki, Isuzu, Wuling, hingga DFSK telah memproduksi unit dengan TKDN di atas 40 persen dan memiliki infrastruktur layanan purna jual yang mapan di seluruh wilayah Indonesia.
Kadin berharap adanya sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Penyelarasan ini dianggap krusial agar agenda pembangunan desa melalui koperasi tidak justru menggerus kedaulatan industri manufaktur nasional menuju target Indonesia Emas 2045.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow