Indonesia-AS Sepakati Perjanjian ART: Tarif Ekspor Komoditas Unggulan Jadi 0 Persen
Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat resmi memulai babak baru kerja sama ekonomi melalui penandatanganan The Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan strategis ini ditandatangani oleh Presiden kedua negara pada 19 Februari 2026 sebagai solusi atas sengketa tarif yang sempat menegang sebelumnya.
Melalui perjanjian ini, Indonesia berhasil mengamankan tarif resiprokal 0 persen untuk berbagai komoditas ekspor utama ke pasar Amerika Serikat. Kebijakan ini mencakup sektor-sektor krusial seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan kakao. Secara total, terdapat 1.819 produk asal Indonesia yang mendapatkan pengecualian tarif, terdiri dari 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian.
Langkah diplomasi ini diambil menyusul penetapan tarif resiprokal sepihak sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat pada 2 April 2025. Saat itu, Indonesia masuk dalam daftar negara penyumbang defisit perdagangan AS dengan nilai mencapai USD 19,3 miliar pada tahun 2024. Negosiasi intensif dilakukan pemerintah guna melindungi sekitar 4 hingga 5 juta tenaga kerja di industri padat karya yang terdampak kebijakan tersebut.
Selain pembebasan tarif pada komoditas pertanian, sektor tekstil juga mendapatkan pelonggaran melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ) yang memungkinkan pengurangan tarif hingga nol persen. Di sisi lain, pemerintah RI memberikan komitmen timbal balik dengan membuka akses pasar bagi 99 persen produk asal AS dengan tarif 0 persen, serta melakukan deregulasi pada ketentuan TKDN untuk investasi teknologi tinggi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow