Dangdut Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Musik dangdut akan diusulkan pemerintah sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO. Hal ini disampaikan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat bertemu dengan Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) pada 23 Februari.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya antara pemerintah dan komunitas dangdut. Agenda utamanya adalah menyiapkan dokumen pengusulan ke UNESCO dan membahas strategi pengembangan dangdut di Indonesia.
Fadli Zon menekankan bahwa pengajuan ke UNESCO memerlukan kolaborasi. Naskah akademik dan dossier sebagai dokumen kunci harus disusun bersama komunitas dangdut. "Tentu hal ini harus dilakukan bersama komunitasnya, dalam hal ini PAMDI dan organisasi-organisasi lain, dan para musisi yang sudah mumpuni di bidang ini," kata Fadli.
Dangdut sendiri telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Fadli mengingatkan, pengakuan internasional membutuhkan bukti bahwa ekosistem dangdut tetap hidup, komunitasnya kuat, dan langkah pelestariannya jelas.
Ketua PAMDI, Rhoma Irama, mendukung penuh upaya ini sekaligus menjawab perdebatan tentang asal-usul dangdut. Ia menolak anggapan bahwa dangdut adalah "musik impor" dari India. "Sampai sekarang masih ada yang mengatakan dangdut berasal dari India dan bukan budaya kita. Saya sebagai pelaku sejarah revolusi musik dangdut dapat bersaksi bahwa dangdut berasal dari perkembangan orkes Melayu," ujar Rhoma.
Rhoma Irama menambahkan, dangdut lahir dari musik Melayu yang menyerap berbagai pengaruh, hingga akhirnya membentuk karakter khas Indonesia. Ia menyatakan kesiapannya untuk membantu penyusunan dokumen pengajuan ke UNESCO.
Selain pengajuan ke UNESCO, Fadli Zon menyoroti pentingnya penguatan ekosistem dangdut melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sanggar seni, industri musik, dan media. Dukungan yang telah berjalan juga dibahas, termasuk pemberian penghargaan kepada platform media yang berkontribusi pada pengembangan kebudayaan melalui program musik dangdut.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh dangdut, di antaranya Camelia Malik, Ike Nurjanah, Haji Mansyur S., Cici Paramida, dan Siti KDI. Perwakilan dari Kementerian Kebudayaan juga hadir, termasuk Ahmad Mahendra, Endah T.D. Retno Astuti, Ismunandar, Syaifullah Agam, dan I Made Dharma Suteja.
Kementerian Kebudayaan dan PAMDI bersepakat untuk segera memulai penyusunan naskah akademik, dossier pengusulan dangdut, serta langkah diplomasi yang diperlukan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow