Bapanas Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Telusuri Jalur Distribusi

Smallest Font
Largest Font

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menginstruksikan Satgas Pangan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap distribusi minyak goreng subsidi merek MinyaKita. Langkah ini diambil setelah ditemukannya praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Depok, Jawa Barat.

Dalam inspeksi mendadak di Pasar Agung Depok pada Senin, 23 Februari, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mendapati MinyaKita dibanderol seharga Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter. Angka tersebut melampaui ketentuan HET pemerintah yang dipatok sebesar Rp15.700 per liter guna menjaga stabilitas selama periode Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Sarwo Edhy menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kenaikan harga produk subsidi pemerintah. Pihaknya bersama kepolisian akan melacak rantai pasok dari hilir hingga ke tingkat pabrik untuk menemukan titik penyumbatan atau manipulasi harga.

Menurut Sarwo, jika komoditas tersebut dipasok melalui Bulog, harga di tingkat pengecer seharusnya tetap stabil karena distributor mendapatkan harga Rp14.500 per liter. Dengan skema pengantaran langsung ke pedagang, margin keuntungan dianggap sudah mencukupi tanpa perlu membebankan biaya angkut tambahan kepada konsumen.

Selain pemantauan minyak goreng, Bapanas melaporkan bahwa mayoritas harga pangan strategis lainnya di lokasi tersebut masih berada dalam batas aman. Berikut adalah rincian perbandingan harga beberapa komoditas pangan hasil pantauan di lapangan:

Daftar Harga Komoditas Pangan di Pasar Agung Depok
KomoditasHarga PantauanStatus Ketentuan (HET/HAP)
MinyaKitaRp17.500 - Rp18.000 /literRp15.700 /liter (Melebihi)
Beras MediumRp13.500 /kgSesuai Ketentuan
Beras PremiumRp14.900 /kgSesuai Ketentuan
Gula PasirRp17.500 - Rp18.000 /kgRelatif Aman
Daging SapiRp140.000 /kgSesuai HAP
Daging AyamRp48.000 /1,3 kgDi bawah HAP Rp40.000/kg

Meskipun sebagian besar komoditas stabil, harga cabai rawit merah terpantau masih tinggi pada kisaran Rp100.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Lonjakan ini dipicu oleh faktor cuaca ekstrem dan musim penghujan yang mengganggu siklus panen. Sebagai solusi jangka pendek, Bapanas telah mengaktifkan skema Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) untuk menyubsidi ongkos kirim cabai guna menekan harga di pasar turunan.

Pemerintah memprediksi harga cabai akan mulai melandai saat memasuki musim panen raya di pusat produksi seperti Kabupaten Garut, dengan target penurunan ke angka Rp58.000 hingga Rp60.000 per kilogram. Kepala Dinas Perdagangan Kota Depok, Widyatin, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Bulog dalam menjaga ketersediaan stok pangan pokok di seluruh pasar rakyat.

Bapanas menegaskan kembali arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bahwa seluruh harga pangan wajib mengikuti aturan HET maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat, khususnya di tengah momentum hari besar keagamaan, akan ditindak secara tegas oleh otoritas terkait.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow