Viral Alumni LPDP Pamer Paspor Inggris Anak, Lembaga Beri Teguran Keras
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan respons tegas terkait unggahan viral seorang alumni berinisial DS yang memamerkan kewarganegaraan Inggris anak keduanya. Melalui pernyataan resmi pada Jumat (20/2/2026), pihak lembaga menyayangkan sikap tersebut karena dinilai tidak selaras dengan nilai integritas dan profesionalisme yang ditanamkan kepada setiap penerima beasiswa.
Kontroversi ini bermula dari unggahan video akun Instagram @sasetyaningtyas yang memperlihatkan dokumen dari Home Office Inggris. Dalam narasinya, DS menyatakan keberhasilannya mengupayakan paspor asing bagi buah hatinya dengan kalimat yang memicu perdebatan publik: 'Cukup aku saja yang WNI, anak-anak jangan'. Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif mengingat DS merupakan lulusan program beasiswa yang dibiayai oleh dana negara Indonesia.
Menanggapi riuh di media sosial, LPDP mengonfirmasi bahwa DS sebenarnya telah menyelesaikan kewajiban resminya. DS lulus dari studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan sudah menuntaskan masa pengabdian selama lima tahun sesuai ketentuan '2n+1' (dua kali masa studi ditambah satu tahun). Secara hukum, perikatan antara DS dan LPDP telah berakhir.
Meski secara administratif sudah tuntas, LPDP tetap memberikan teguran moral. "LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik," tulis perwakilan lembaga dalam keterangannya.
Persoalan lain muncul terkait suami DS yang disebut juga sebagai penerima beasiswa LPDP. Hingga saat ini, pihak lembaga menduga sang suami belum menyelesaikan kewajiban pengabdiannya dan masih menetap di Inggris. LPDP menekankan pentingnya bagi seluruh alumni untuk memahami kembali tanggung jawab kebangsaan untuk berkontribusi bagi tanah air pasca menyelesaikan studi.
| Status Awardee | Durasi Studi | Masa Wajib Pengabdian |
|---|---|---|
| Saudari DS | 2 Tahun (Lulus 2017) | 5 Tahun (Sudah Selesai) |
| Ketentuan Umum | n Tahun | 2n + 1 Tahun |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow