Anak Buah Kapal Terancam Vonis Mati Kasus Sabu 2 Ton, Keluarga Mengadu ke Hotman Paris
Isak tangis mewarnai pertemuan antara Nirwana (48) dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026). Nirwana memohon bantuan hukum bagi putranya, Fandi Ramadan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang kini terancam eksekusi mati atas dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 2 ton di perairan Batam.
Dalam keterangan resminya, Nirwana menegaskan bahwa putranya hanyalah pekerja migran yang tidak mengetahui isi muatan kapal Sea Dragon tempatnya bekerja. Ia menyebut Fandi sebagai tulang punggung keluarga yang selama ini membiayai sekolah kelima adiknya dari penghasilan sebagai nelayan.
"Harapan saya, anak saya mohon dibebaskanlah. Kepada Ibu Ketua Hakim, Bapak Jaksa, Bapak Presiden, tolonglah bantu anak saya. Anak saya tidak tahu barang itu apa isinya," tutur Nirwana dengan suara bergetar di hadapan media.
Kasus ini bermula saat Fandi berangkat menuju Thailand pada awal Mei 2025. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, pemindahan 67 kardus berisi narkoba ke kapal Sea Dragon terjadi di tengah laut pada 18 Mei 2025, hanya beberapa hari setelah Fandi mulai aktif bekerja di atas kapal tersebut. Tim gabungan Bea Cukai dan BNN kemudian melakukan penyergapan di perairan Tanjung Balai Karimun pada 21 Mei 2025.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam, perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm ini telah bergulir sejak Oktober 2025. Jaksa mendakwa Fandi melakukan peredaran narkoba bersama lima orang lainnya, termasuk warga negara asing. Sementara itu, satu pelaku utama berinisial JT masih dalam pengejaran (DPO).
| Detail Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Nomor Perkara | 863/Pid.Sus/2025/PN Btm |
| Barang Bukti | 1.995.130 gram (± 2 Ton) Sabu |
| Lokasi Penangkapan | Perairan Tanjung Balai Karimun |
| Agenda Berikutnya | Pembacaan Pleidoi (Senin Mendatang) |
Nirwana pun menyampaikan permohonan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan atensi terhadap kasus ini. Ia meyakini putranya hanya korban ketidaktahuan atas sindikat narkoba internasional. Sidang lanjutan dengan agenda pembelaan atau pleidoi dijadwalkan akan berlangsung pada Senin mendatang di Pengadilan Negeri Batam.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow