Tipu Pencari Kerja di Serang, Wanita Berinisial FR Raup Rp 88 Juta Modus Masuk Pabrik Sepatu

Smallest Font
Largest Font

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Serang mengamankan seorang wanita berinisial FR (27) yang diduga melakukan penipuan bermodus rekrutmen tenaga kerja. Pelaku mengklaim mampu memasukkan calon karyawan ke PT Nikomas Gemilang, sebuah pabrik sepatu di Kabupaten Serang, dengan meminta imbalan uang hingga puluhan juta rupiah.

Aksi pelaku terungkap setelah salah satu korban, Alhirman (38), melaporkan kerugian yang dialaminya ke pihak berwajib. Warga Kragilan tersebut bersama enam rekannya dijanjikan posisi pekerjaan asalkan bersedia menyetorkan uang muka sebagai biaya administrasi masuk kerja.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan bahwa FR mematok tarif sebesar Rp 18 juta untuk setiap orang yang ingin bekerja. Dari tujuh orang korban yang dibawa oleh Alhirman, pelaku berhasil menghimpun dana total sebesar Rp 88 juta.

"Korban menyerahkan uang sebesar Rp 88 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening milik pelaku. Uang tersebut diterima langsung oleh yang bersangkutan," kata Andri pada Sabtu (21/2/2026).

Kedok penipuan ini mulai terbongkar ketika para korban menerima tujuh pucuk surat panggilan wawancara dan tes kerja dari FR. Merasa curiga dengan keabsahan dokumen tersebut, korban melakukan verifikasi langsung ke bagian HRD PT Nikomas Gemilang. Pihak perusahaan kemudian memastikan bahwa surat tersebut palsu dan tidak pernah diterbitkan secara resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian bergerak cepat dan menangkap FR di kediamannya di Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Kamis malam (19/2/2026).

Data Detail Kasus Penipuan Rekrutmen di Serang
Identitas PelakuJumlah KorbanTotal KerugianBarang Bukti
FR (27), Wanita7 OrangRp 88.000.000Kuitansi & Surat Panggilan Palsu

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kuitansi pembayaran serta dokumen tes kerja bodong.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat luas agar senantiasa waspada terhadap oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang. Masyarakat diharapkan hanya mengikuti jalur rekrutmen resmi yang disediakan oleh perusahaan guna menghindari praktik penipuan serupa.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow