Keanggotaan Indonesia di Board of Peace: Menlu Sugiono Pastikan Tidak Ada Kewajiban Iuran
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengonfirmasi bahwa Indonesia hingga saat ini belum menyetorkan iuran untuk Board of Peace (BoP). Penegasan ini disampaikan Sugiono guna memperjelas status keanggotaan Indonesia dalam badan internasional tersebut yang tidak terikat pada kewajiban finansial tertentu.
Menurut Sugiono, iuran keanggotaan bukan merupakan syarat bagi sebuah negara untuk bergabung atau mempertahankan posisinya di BoP. Indonesia sendiri telah resmi menjadi anggota meskipun belum memberikan kontribusi berupa uang tunai.
"Jadi dari awal saya bilang, ini yang namanya itu bukan iuran keanggotaan, bukan syarat keanggotaan. Tidak, kita sekarang sudah anggota tidak perlu bayar juga tidak apa-apa," ujar Sugiono saat memberikan keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026).
Sugiono menambahkan bahwa skema kontribusi di BoP bersifat fleksibel. Setiap negara anggota diberikan keleluasaan untuk memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, mulai dari bantuan finansial, pengiriman pasukan perdamaian, hingga dukungan personel secara individu melalui akun yang telah disediakan di World Bank.
Terkait komitmen global terhadap Gaza, Sugiono meluruskan bahwa janji bantuan senilai USD 5 miliar dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, merupakan komitmen yang terpisah dari struktur iuran resmi BoP. Ia menjelaskan bahwa terdapat dana tambahan di luar iuran yang berasal dari pledge negara-negara lain yang ingin berkontribusi secara khusus.
Berdasarkan keterangan Menlu, terdapat perbedaan status bagi negara yang ingin menjadi anggota permanen. Kontribusi sebesar USD 1 miliar sempat dibahas dalam konteks keanggotaan permanen, namun hal tersebut tidak mengubah posisi Indonesia saat ini yang sudah bergabung tanpa beban kewajiban iuran dasar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow