Lonjakan Kasus Online Scam di Kamboja: Ratusan WNI Fasilitasi Kepulangan Mandiri
Gelombang kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang terafiliasi dengan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja menunjukkan tren peningkatan signifikan. KBRI Phnom Penh melaporkan bahwa sepanjang periode 16 hingga 22 Februari 2026, sebanyak 462 WNI telah kembali ke Tanah Air secara mandiri setelah mendapatkan pendampingan konsuler.
Puncak arus kepulangan terjadi pada 22 Februari 2026 dengan jumlah mencapai 131 orang. Secara akumulatif, otoritas diplomatik Indonesia di Kamboja telah memfasilitasi pemulangan 692 WNI sejak akhir Januari lalu. Sebagian besar dari mereka dibantu dalam pengurusan dokumen perjalanan sementara (SPLP) serta permohonan keringanan denda keimigrasian kepada pemerintah setempat.
| Indikator Data | Jumlah/Keterangan |
|---|---|
| Total Kepulangan (30 Jan - 22 Feb 2026) | 692 WNI |
| Kepulangan Tertinggi (22 Feb 2026) | 131 WNI |
| Total Laporan Masuk (16 Jan - 22 Feb 2026) | 4.725 Orang |
| Rasio Kasus Terhadap Total Tahun 2025 | 92 Persen |
Tingginya angka laporan yang masuk ke KBRI Phnom Penh di awal tahun ini menjadi alarm serius. Dalam kurun waktu satu bulan, jumlah aduan mencapai 4.725 orang, atau setara dengan 92 persen dari total kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Kedutaan memprediksi permohonan bantuan kepulangan akan terus melonjak mendekati Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI tersebut tidak langsung dilepas. Tim gabungan dari aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melakukan penilaian dini (early assessment). Langkah ini bertujuan memetakan sejauh mana keterlibatan masing-masing individu di dalam struktur sindikat penipuan daring tersebut.
Di level diplomatik, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto telah melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Sokha pada 19 Februari 2026. Pertemuan tersebut fokus pada penguatan mekanisme perlindungan WNI serta peningkatan kolaborasi dalam memberantas kejahatan lintas negara.
Pihak kedutaan menyebutkan bahwa sekitar sepertiga dari WNI yang bermasalah sebelumnya sempat menempati penampungan sementara yang dikelola oleh KBRI dan otoritas Kamboja. Meski ratusan orang telah difasilitasi, KBRI meyakini masih banyak WNI yang telah kembali ke Indonesia secara mandiri tanpa melaporkan status kepulangan mereka secara resmi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow