Menelusuri Lokasi dan Seluk-Beluk Polsek Bubutan Surabaya
Mencari alamat lengkap Polsek Bubutan Surabaya memang gampang-gampang susah. Informasi yang tersebar seringkali kurang detail, membuat kita bertanya-tanya, “Sebenarnya di mana sih lokasinya persis?” Nah, artikel ini akan mengupas tuntas alamat Polsek Bubutan, area pelayanannya, serta informasi penting lainnya yang mungkin kamu butuhkan.
Alamat Lengkap: Jl. Dupak No.47, Gundih, Kec. Bubutan, Kota SBY, Jawa Timur 60172.

Selain alamat, tentu penting juga untuk mengetahui nomor telepon yang bisa dihubungi. Sayangnya, nomor telepon langsung Polsek Bubutan tidak dipublikasikan secara luas. Namun, kamu bisa mencoba menghubungi Polrestabes Surabaya di nomor (031) 5311174 atau melalui call center 110 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau pengaduan.
Wilayah Hukum Polsek Bubutan: Kelurahan Mana Saja?
Polsek Bubutan bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di beberapa kelurahan yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Bubutan, Surabaya. Berikut adalah daftar kelurahan yang berada di bawah yurisdiksi Polsek Bubutan:
- Gundih
- Bubutan
- Tembok Dukuh
- Alun-alun Contong
- Krembangan Selatan
Jika kamu tinggal di salah satu kelurahan tersebut dan membutuhkan bantuan kepolisian, Polsek Bubutan adalah tempat yang tepat untuk обратиться.
Layanan yang Diberikan Polsek Bubutan
Sebagai bagian dari kepolisian Republik Indonesia, Polsek Bubutan memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, antara lain:
- Pelaporan tindak kriminal (pencurian, perampokan, penganiayaan, dll.)
- Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan Barang
- Pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Pengaduan masalah Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)
- Bantuan pengamanan acara atau kegiatan masyarakat
Penting diperhatikan, untuk pengurusan SKCK, biasanya ada persyaratan dokumen yang harus dipenuhi. Sebaiknya, siapkan fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga), akta kelahiran, dan pas foto terbaru. Untuk informasi lebih detail, bisa langsung menghubungi Polsek Bubutan.

Jam Pelayanan Polsek Bubutan
Polsek Bubutan umumnya buka 24 jam untuk menerima laporan atau pengaduan darurat. Namun, untuk layanan administrasi seperti pembuatan SKCK, ada jam kerja tertentu. Idealnya, datanglah pada hari kerja (Senin-Jumat) antara pukul 08.00 – 15.00 WIB. Sebaiknya, telepon terlebih dahulu untuk memastikan jam pelayanan dan persyaratan yang dibutuhkan.
Tips Aman Saat Berurusan dengan Polisi
Ketika berurusan dengan pihak kepolisian, termasuk di Polsek Bubutan, ada beberapa hal yang perlu diingat:
- Berpakaianlah sopan dan rapi.
- Bicaralah dengan sopan dan jelas.
- Siapkan dokumen yang diperlukan.
- Jangan memberikan suap atau gratifikasi dalam bentuk apapun.
- Jika merasa ada tindakan yang tidak sesuai prosedur, jangan ragu untuk melaporkannya.

Masih Bingung dengan Informasi Polsek Bubutan?
Semoga informasi di atas bisa membantu kamu menemukan alamat dan informasi penting terkait Polsek Bubutan Surabaya. Jika kamu masih memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi Polrestabes Surabaya atau datang langsung ke Polsek Bubutan. Ingat, polisi adalah pelayan masyarakat, jadi jangan takut untuk meminta bantuan!
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow