KemenPPPA Pantau Kekerasan Ayah Tiri pada Balita di Sragen
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan yang menimpa seorang balita perempuan di Sragen, Jawa Tengah. Korban diduga mengalami kekerasan oleh ayah tirinya.
Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sragen telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sragen. Pendampingan juga diberikan kepada korban serta tiga anak lainnya yang menjadi korban.
UPTD PPA juga memberikan pendampingan medis dan melakukan visum terhadap korban.
Indra Gunawan menambahkan bahwa terduga pelaku, yang merupakan ayah tiri korban, telah ditahan oleh penyidik Polres Sragen sejak 21 Februari.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang balita perempuan (3) diduga mengalami penganiayaan oleh ayah tirinya. Peristiwa tersebut terjadi di Sragen, Jawa Tengah, dan memicu kemarahan warganet. Kekerasan itu diduga terjadi pada 19 Februari 2026.
Korban diketahui tinggal bersama nenek dan kakeknya. Ibu korban bekerja di Taiwan dalam enam bulan terakhir. Ayah tiri kemudian menjemput paksa korban.
Selama tinggal bersama ayah tirinya, balita tersebut diduga kerap menjadi sasaran kekerasan.
Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak oleh orang tua tiri juga terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang anak laki-laki (12) meninggal dunia akibat diduga dianiaya oleh ibu tirinya. Korban ditemukan dengan luka lebam dan luka bakar di tubuhnya. Polres Sukabumi meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan masih menunggu hasil otopsi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow