Kaltara Aktifkan Cek Point Pengawasan Lalu Lintas Ternak Mulai 2 Maret
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mengoperasikan cek point pengawasan lalu lintas ternak mulai 2 Maret. Meski sarana dan prasarana pendukung belum sepenuhnya rampung, pengoperasian tetap dilakukan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Peternakan DPKP Kaltara, Surianto Semuel, fasilitas cek point yang dibangun sejak 2023 ini bertujuan memperketat pengawasan keluar-masuk ternak di wilayah Kaltara.
Surianto mengatakan pada Jumat, 27 Februari, keberadaan cek point ini sangat strategis untuk memastikan kesehatan hewan ternak yang masuk ke Kaltara dan bebas dari penyakit menular.
Ia menambahkan, fungsi utama cek point adalah mengawasi lalu lintas ternak, sehingga kesehatan hewan yang masuk dan keluar wilayah Kaltara terjamin.
Pengawasan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Pemeriksaan administrasi dan kesehatan hewan akan dilakukan untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit ternak yang dapat berdampak pada sektor peternakan dan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Selain kesehatan hewan, Surianto melanjutkan, pengoperasian cek point juga terkait dengan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ia menegaskan, melalui fasilitas ini, pemerintah akan mulai menerapkan mekanisme retribusi terhadap ternak yang masuk ke wilayah Kaltara sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini juga menjadi sarana sosialisasi kepada pelaku usaha peternakan di Kaltara mengenai regulasi baru, termasuk kewajiban administrasi dan retribusi dalam aktivitas distribusi ternak.
“Pengoperasian cek point ini dapat meningkatkan pengawasan kesehatan hewan, memperkuat tata kelola lalu lintas ternak, serta mendukung stabilitas sektor peternakan daerah secara berkelanjutan,” katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow