1 Juni 2017 Libur Nasional? Begini Penjelasan Lengkapnya

Smallest Font
Largest Font

Pertanyaan mengenai status libur nasional pada tanggal 1 Juni 2017 seringkali muncul, terutama karena bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Mari kita telusuri fakta sebenarnya mengenai hal ini.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. Pada tahun 2017, SKB tersebut menetapkan sejumlah tanggal sebagai hari libur nasional, termasuk hari-hari besar keagamaan dan hari-hari penting nasional.

Berdasarkan penelusuran, tanggal 1 Juni 2017 BUKAN merupakan hari libur nasional. Meskipun Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, namun pada tahun 2017, pemerintah tidak menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur.

Surat Keputusan Bersama Menteri tentang Hari Libur Nasional 2017
Contoh Surat Keputusan Bersama Menteri terkait hari libur nasional.

Mengapa 1 Juni Tidak Selalu Libur?

Penetapan hari libur nasional merupakan kewenangan pemerintah. Pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk hari-hari besar keagamaan, hari-hari penting nasional, serta dampak ekonomi dan sosial dari penetapan libur tersebut.

Perlu dicatat bahwa sejak tahun 2017, tepatnya pada tahun 2019, Hari Kesaktian Pancasila, yakni tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2019.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2017

Berikut adalah daftar hari libur nasional yang berlaku pada tahun 2017:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2017 Masehi
  • 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
  • 28 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
  • 14 April: Wafat Isa Al Masih
  • 24 April: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 11 Mei: Hari Raya Waisak 2561
  • 25-26 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 1 September: Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
  • 21 September: Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
  • 1 Desember: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila biasanya diadakan setiap tanggal 1 Juni.

Bagaimana Jika Ingin Cuti di Tanggal 1 Juni?

Meskipun bukan hari libur nasional, Anda tetap dapat mengajukan cuti kerja atau izin tidak masuk kerja kepada atasan Anda. Pertimbangkan untuk mengajukan cuti jauh-jauh hari agar disetujui.

Jadi, Apakah Perlu Mengambil Cuti di 1 Juni Jika Ingin Memperingati Hari Kesaktian Pancasila?

Jika Anda ingin memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan khidmat dan memiliki waktu luang, maka mengambil cuti pada tanggal 1 Juni (sebelum tahun 2019) menjadi pilihan. Namun, jika Anda tidak memiliki agenda khusus, Anda tetap dapat beraktivitas seperti biasa.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed